MUSYAWARAH DESA PRIORITAS USULAN TAHUN ANGGARAN 2025

  • Jul 24, 2024
  • FELISITAS BERNADETE ABUK

Musyawarah Desa Prioritas Usulan Tahun Anggaran 2025 Desa Fatulotu Kecamatan Lasiolat, Rabu 24 Juli 2024 di Aula Kantor Desa Fatulotu. kegiatan ini diselenggarakan BPD dan dihadiri oleh Kepala Bidang Perlindungan Sosial kabupaten Belu perwakilan dari Kepala Dinas Sosial PMD, Koordinator P3MD Kabupaten Belu, Camat Lasiolat, Penjabat Kepala Desa bersama perangkat, Pendamping Desa, Bidan dan perawat Desa, Ketua TP.PKK Desa, serta para Kepala wilayah, RT/RW, dan Tokoh Masyarakat.

Acara ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD sekaligus membuka kegiatan MusDes dengan Resmi. Kegiatan ini direncanakan pada tahun 2025 berdasarkan IDM dan SDGS yang dimana Rencana Pembangunan Tahun 2025 harus lebih objektif dan berdasarkan kebutuhan riil dilapangan.

Sambutan dari Camat Lasiolat mengatakan MusDes ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tahun 2025 dan setiap perwakilan yang ada harus mengutamakan Usulan kegiatan yang merupakan kebutuhan bersama (umum). Semua masyarakat diharapkan menjadi pengawas untuk kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025.

Kepala Dinas PMD yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Sosial (Hironimus J. Salem, S.IP) Dalam sambutannya mengatakan ada empat (4) metode didalam melakukan kegiatan MusDes ini yaitu metode partisipatif, Demokratis, Transparan dan Akuntabel. Setiap RT/RW harus memberikan ruang kepada TIM verifikasi seluas-luasnya.

Musyawarah Desa (MUSDES) bertujuan untuk membahas dan menyepakati serta menyusun Rencana Desa yang Lebih baik dalam penentuan keterpaduan arah pembangunan yang ada di Desa Se-kecamatan Lasiolat Tahun Anggaran 2025.

Tujuannya untuk mendorong partisipasi Aktif dari masyarakat Desa dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi Program-program Pembangunan Desa. Dimana ada tiga (3) bidang penting yang di prioritaskan dalam kegiatan MusDes ini : 

- Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

- Bidang Pembinaan 

- Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Dilanjutkan pembahasan dan diskusi, dan seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari MusDes tentang perencanaan Desa : 

1. Kegiatan Pembangunan JUT menjadi skala Prioritas Desa

2. Pembangunan Bak Air masih ditetapkan 

3. Pembangunan Rumah Posyandu di tetapkan 

Serta kegiatan-kegiatan lain berdasarkan hasil rembug dusun yang akan menjadi prioritas jalan tembus dusun.